PEKANBARU, GORIAU.COM - Ratusan orang mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup, menggelar unjuk rasa besar-besaran di halaman Kantor Gubernur Riau, Tugu Bundaran Zapin serta di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Senin (21/9/2015) sore. Gelombang massa ini menuntut Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mundur dari jabatannya.

Selain itu, ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Pekanbaru ini juga mendesak aparat penegak hukum agar bisa tegas menindak pelaku pembakar lahan, termasuk perusahaan. Massa tersebut terus berdatangan dan memblokir ruas Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, sehingga pengguna kendaraan terpaksa dialihkan.

Di depan Kantor Gubernur Riau, mahasiswa sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas Satpol PP Riau, hingga gerbang pagar rusak. "Kami minta Plt Gubernur Riau mundur dari jabatannya. Dia tidak bisa menuntaskan masalah kabut asap di Riau," teriak lantang koordinator aksi dengan pengeras suara.

Menghindari aksi semakin anarkis, pihak pemerintah akhirnya menerima 25 orang perwakilan pendemo untuk berdialog. Sementara rekan lainnya, membentuk pagar manusia tak beberapa jauh dari pintu gerbang. Bahkan sejumlah aktivis terlihat membawa seekor kambing yang dipasangkan topeng Plt Gubri.

Selain itu ratusan anak muda beralmamater ini juga mengusung boneka pocong yang dilumuri cat warna merah, sebagai aksi mereka menentang kepemimpinan Arsyadjuliandi Rachman. "Kami akan duduki kantor Gubernur Riau, sampai dia (Plt) datang kesini menemui kami. Kami menuntut janji yang sebelumnya tentang penanganan asap. Jika tidak berhenti saja," sebutnya.

Hal serupa juga terjadi di depan Gerbang Mapolda Riau yang berada persis di seberang kantor Gubri. Disini massa menyampaikan lima tuntutan terkait penanganan hukum bagi perusahaan yang terlibat pembakaran lahan. "Tindak tegas perusahaan pembakar lahan dan cabut izinnya," sebut koordinator aksi.

Tuntutan kedua, meminta Polda melakukan moratorium perizinan hutan dan lahan. Ketiga mendesak Polda Riau mengaudit dan revisi perizian seluruh lahan gambut riau. Keempat percepat proses hukum terhadap pelaku pembakaran lahan ( Perusahaan). "Tuntutan terakhir, beri hukuman berat bagi mereka," tukasnya.

Berbeda dari kantor Gubri, massa di Mapolda justru membawa pasir dan cangkul. Tujuannya untuk membangun tugu asap. Hingga berita ini diturunkan, aksi massa terus berlanjut. Tampak puluhan anggota kepolisian melakukan penjagaan ketat di dua lokasi ini. (dan)