PANGKALAN KERINCI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Riau turun ke lokasi Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) PT Makmur Andalan Sawit (MAS) yang berlokasi di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung.

Kepala DLH Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra mengungkapkan, timnya telah turun ke PT MAS untuk menindaklanjuti instruksi bupati terkait evaluasi perusahaan sawit itu.

GoRiau Kepala DLH Kabupaten Pelalawan
Kepala DLH Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra. (foto-farikhin)

"Iya, kita sudah menindaklanjuti instruksi pak bupati. Rabu kemarin kita sudah turun untuk mengevaluasi seluruh pengolahan lingkungan di PT MAS," ungkapnya.

Tim DLH Pelalawan telah melakukan pemeriksaan, mulai dari pengolahan limbah cair, pengolahan limbah emisi udara, limbah B3 maupun pengelolaan lingkungan pabrik.

"Tim juga mengambil beberapa sampel di areal-areal itu. Disana tim mengambil sampel emisi di generator mereka, di boiler kemudian juga mengambil sampel air kolam limbah yang mengalir ke perkebunan maupun yang dialirkan ke badan air," papar Eko.

Meski pada saat itu mereka (PT MAS) tidak membuang limbah cairnya ke badan air, Tim DLH Pelalawan tetap melakukan pengambilan sampel air. "Hasil itu nanti akan menjadi bahan evaluasi, kita tunggu hasil sampel itu," lanjut dia.

Menurut Eko, ada sejumlah catatan yang didapat oleh Tim DLH Pelalawan terhadap pengolahan lingkungan PT MAS. "Jika nanti hasil sampel air, maupun sampel udara tidak penuhi baku mutu ditambah temuan indikasi di lapangan, tentu akan ada sanksi menunggu," tegasnya.

Berita Sebelumnya:
 Buntut Laka Kerja PT MAS, Bupati Pelalawan Akan Evaluasi

Sanksi itu, bisa saja berupa penutupan sementara pada kegiatan pembuangan limbah pabrik apabila melebihi baku mutu yang sudah ditetapkan.

"Kita tidak menutup produksi, tapi pembuangan limbahnya yang kita stop sementara. Kalau diperlukan untuk ditutup produksi, tentu kita tutup produksi tapi akan koordinasi dengan dinas terkait lainnya," ujarnya.

Dikatakan Eko, pihaknya masih menunggu hasil pengujian sampel dari laboratorium yang ditunjuk untuk memeriksa sampel air dan sampel udara.

"Kita upayakan dua pekan hasil uji sampel itu keluar dan diketahui hasilnya, ditambah indikasi-indikasi yang terlihat di lapangan. Ini memang sudah menjadi tugas rutin kita. Tak hanya PT MAS, perusahaan lain juga akan kita eveluasi," pungkasnya, kepada GoRiau.com.***