JAKARTA - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) bertugas sebagai pendamping Tim Pelatnas yang dibentuk induk-induk organisasi (PB/PP) dalam persiapan menghadapi SEA Games Philipina yang dijadwalkan November mendatang.

"Tim Monitoring dan Evaluasi KOI itu bukan sebagai Satpam tetapi sebagai Tim Pendamping yang akan bersinerji dengan Tim Pelatnas yang dibentuk PB/PP. Tugasnya untuk memastikan pelatnas berjalan dengan baik dalam rangka mencapai prestasi yang diharapkan pada SEA Games Philipina 2019," kata Koordinator Tim Monev KOI, Oktav Matakupan dalam acara buka puasa bersama KOI dengan pengurus PB/PP di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Minggu, 26 Mei 2019.

Selain menjadi pendamping, kata Oktav, Tim Monitoring dan Evaluasi akan merekomendasikan atlet-atlet yang berpeluang untuk meraih medali pada SEA Games Philipina 2019. Hal ini, katanya, terkait dengan keputusan pemerintah melalui Kemenpora yang memprioritaskan atlet berpeluang meraih medali untuk bergabung dengan Kontingen Indonesia pada pesta olahraga dua tahunan negara-negara Asia Tenggara tersebut.

Mengenai sprinter andalan Indonesia, Lalu Muhammad Zohri, Oktav memastikan pelari asal Nusa Tenggara Barat yang sudah memastikan tiket ke Olimpiade Tokyo 2020 itu akan diterjunkan pada SEA Games Philipina 2019.

Pada tahun ini Indonesia akan mengikuti 51 dari 56 cabang olahraga yang akan diperlombakan pada SEA Games 2019. Adapun medali yang ditargetkan adalah antara 51-53 emas.

"Hasil monitoring dan evaluasi SEA Games 2017 sebelumnya meleset karena kita tidak melihat progres negara lain. Kita hanya montoring atlet kita sendiri. Sekarang kita sudah belajar dan harusnya semua cabang olahraga yang ikut bisa penuhi target," ujarnya,

Sebelumnya Plt Sekjen KOI, Hellen Sarita Delima mengatakan, pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan KOI sudah sesuai dengan Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) No 3 Tahun 2005 dan Olympic Charter. "Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi itu sudah sesuai dengan UU SKN dan Olympic Charter," katanya. ***