TEMBILAHAN- Seorang pemuda berinisial R diamankan Polsek (Kepolisian Sektor) Keritang, Kabupaten Inhil (Indragiri Hilir), Riau, atas kepemilikan satu unit senjata api rakitan, Senin (18/1/2016).

Pemuda 28 tahun itu, ternyata tidak hanya memiliki senpi rakitan, namun juga 14 butir amunisi aktif dan 13 paket sabu-sabu.

Penangkapan warga Kota Baru Seberida itu bermula dari informasi masyarakat sekitar, yang selanjutnya Kapolsek Keritang memerintahkan tujuh orang anggotanya melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Saat penggeladahan dilakukan, ditemukan barang bukti satu pucuk senpi rakitan jenis Revolver dan 14 butir amunisi aktif dan 13 paket sabu-sabu.

Dari tangan pemuda itu, juga disita satu unit kamera CCTV beserta TV monitor.

''Terlapor sudah di bawa ke Polsek Keritang. Selama penangkapan dan penggeledahan situasi aman terkendali,'' jelas Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno kepada GoRiau.com, Selasa (19/1/2016).***