DURI - Saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah menyediakan 20 ribu blanko eKTP untuk masyarakat se Kabupaten Bengkalis yang belum memiliki eKTP.

Khusus untuk Kecamatan Mandau, ada sekitar 8.000 lagi eKTP yang siap untuk dicetak. Mereka yang belum memiliki eKTP ini bisa datang langsung ke kantor UPT Disdukcapil Mandau untuk pencetakan eKTP tanpa perantara calo. 

"Ini suatu kemudahan untuk masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan. Jadi tidak ada alasan lagi masyarakat malas datang mengurus administrasi kependudukannya. Pelayanan administrasi kependudukan gratis tidak dipungut biaya sedikitpun," kata Kepala UPT Disdukcapil Mandau, Dra Irdawati kepada GoRiau.com, Jumat (1/3/2019).

Irdawati juga mengingatkan agar warga datang lebih pagi untuk mendapat nomor antrian dan mengikuti proses yang ada.  Pencetakan eKTP ini langsung dikerjakan pada hari yang sama saat warga datang untuk mengurusnya langsung. 

"Sudah 2 alat pencetak yang siap melayani pencetakan eKTP ini. Petugas bagian yang mencetak juga sudah standby dua orang pada masing-masing alat. Jadi warga yang daftar urus eKTP, pulangnya bisa langsung dapat eKTP," sebut Irda. 

Tidak hanya soal eKTP, untuk pencetakan Kartu Keluarga (KK) mulai Senin (4/3/2019) juga lebih dipermudah. Berkas KK yang masuk dan telah melengkapi segala persyaratan langsung dicetak oleh petugas. 

"Paling lama itu hanya 3 hari, karena KK itu harus ditanda tangan basah. Kalau saya ada di tempat bisa langsung diterima masyarakat, tapi kadang berkas juga banyak masuk. Makanya batas waktu paling lama itu 3 hari, warga sudah bisa menjemput KK nya lagi," sebut Irda lagi. 

Dengan mudahnya pelayanan yang diberikan Disdukcapil ini, Irda mengingatkan warga agar tidak mengurus segala administrasi kependudukannya melalui calo. 

"Petugas di setiap loket nanti akan mengecek langsung, warga yang bersangkutan langsung atau bukan. Yang diutamakan warga yang datang langsung. Pelayanan kita saat ini sangat transparan," tegas Irda lagi. ***