JAKARTA - Indonesia dipastikan menerima kapal induk pertamanya, Giuseppe Garibaldi, pada September 2026. Kehadiran aset pertahanan ini membawa spesifikasi teknis dan fasilitas penerbangan laut yang dirancang untuk mendukung berbagai operasi keamanan maritim berskala besar.
Kapal ini memiliki dek penerbangan sepanjang 174 meter. Fasilitas tersebut dilengkapi dengan landasan melengkung atau ski jump yang memiliki sudut kemiringan 6,5 derajat. Desain ini memungkinkan pesawat tempur berjenis Short Take-Off and Vertical Landing (STOVL), seperti AV-8B Harrier II, untuk lepas landas dalam jarak dekat tanpa memerlukan landasan pacu yang panjang.
Dengan desain tersebut, Giuseppe Garibaldi memiliki kapasitas angkut hingga 16 unit pesawat tempur Harrier II beserta dua helikopter pencarian dan penyelamatan. Sebagai alternatif konfigurasi, kapal ini juga mampu membawa sekitar 18 helikopter menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Fleksibilitas ini menunjang kapal untuk menjalankan berbagai tugas seperti operasi tempur, patroli laut, anti-kapal selam, pengamanan wilayah, evakuasi warga negara, hingga bantuan kemanusiaan saat bencana.
Pada sektor penggerak, kapal ini menggunakan empat turbin gas CODAG yang menghasilkan tenaga sekitar 81.000 tenaga kuda. Spesifikasi mesin ini mampu mendorong kapal hingga mencapai kecepatan maksimal 30 knot atau setara 56 kilometer per jam. Saat melaju pada kecepatan jelajah 20 knot, kapal ini memiliki daya jelajah hingga 7.000 mil laut atau hampir 13.000 kilometer, memungkinkannya beroperasi dalam waktu lama tanpa harus rutin mengisi ulang bahan bakar.
Untuk jaminan perlindungan, kapal induk ini disematkan sistem pertahanan berlapis guna menghadapi ancaman dari udara dan bawah laut. Persenjataan perlindungan tersebut meliputi rudal pertahanan udara Aspide, meriam pertahanan jarak dekat Close-In Weapon System (CIWS) DARDO, serta peluncur torpedo. Selain itu, terdapat perangkat peperangan elektronik, sistem peluncur umpan, pengacau radar, dan sistem perlindungan khusus terhadap serangan torpedo yang memastikan keamanan operasional di wilayah konflik. ***


