JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberi penjelasan terbuka kepada publik. Klarifikasi ini berkaitan dengan polemik dugaan membawa keluarga saat kunjungan kerja ke New York, Amerika Serikat (AS).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut keterbukaan pejabat sangat krusial untuk mencegah meluasnya kesalahpahaman.

"Ya, silakan untuk klarifikasi bisa disampaikan juga secara terbuka, menyampaikan fakta yang sebenarnya seperti apa," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/7/2026).

"Sehingga masyarakat juga tidak simpang siur terhadap informasi yang kemudian beredar di ruang-ruang publik," tambahnya.

Membahas penggunaan fasilitas dinas, Budi mengingatkan soal potensi penyalahgunaan yang kerap terjadi di lingkup pemerintahan.

"Terkait potensi benturan kepentingan, memang ini juga sering kali terjadi di pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Jadi memang satuan pengawas itu harus aktif, harus memonitor jika memang ada celah-celah, ada peluang-peluang yang dimungkinkan bisa terjadi benturan kepentingan," terang Budi.

Ia menegaskan bahwa fasilitas negara pantang digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Artinya itu sudah tidak sesuai dengan peruntukan dari fasilitas-fasilitas dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara. Sehingga kalau itu digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan keluarga, artinya ini ada dugaan penyimpangan. Nah ini perlu dilihat lagi, perlu dicek kembali," paparnya.

"Oleh karena itu satuan pengawas, inspektorat, bisa secara aktif ya melakukan pengumpulan data dan informasi jika memang ada dugaan pelanggaran. Apakah ini kemudian nanti masuknya pelanggaran etik, pelanggaran disiplin, atau pelanggaran lainnya, itu nanti tentunya perlu dilihat lebih dalam lagi," jelas Budi.

Sorotan terhadap Dody Hanggodo bermula dari bocornya dokumen rencana perjalanan dinas tertanggal 29 Juni 2026.

Dalam jadwal tersebut, Dody akan menghadiri High Level Meeting of the United Nations General Assembly on the Midterm Review of the New Urban Agenda di New York pada 13-19 Juli. Namun, dokumen itu turut mencantumkan nama istri dan anak menteri.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Apri Artoto membenarkan surat tersebut sekaligus memberi klarifikasi. Menurutnya, nama keluarga dicantumkan murni sebagai instruksi administratif dari Kementerian Luar Negeri untuk menyatukan data pengurusan visa. Biaya keberangkatan istri dan anak Dody dipastikan tidak membebani keuangan negara.

Perhatian publik terhadap Kementerian PU kini kian deras menyusul munculnya isu mutasi massal aparatur sipil negara (ASN) yang diduga berkaitan erat dengan insiden kebocoran surat tersebut.***