PEKANBARU - Mayat wanita yang ditemukan terikat dan kaki kirinya didapati terpisah beberapa meter di gorong-gorong air Jalan Tuanku Tambusai Ujung Kota Pekanbaru - Riau berhasil diidentifikasi kepolisian.

Korban diketahui bernama Refnita, kelahiran Sumatera Barat pada 25 Mei 1993, dan berdomisili di Rumbai - Kota Pekanbaru. Jasadnya juga sudah dijemput pihak keluarga, didampingi penyidik Polresta Pekanbaru, Polsek Payung Sekaki dan pihak RS Bhayangkara Polda Riau.

Kasubbid Dokkpol Biddokes Polda Riau Kompol Supriyanto berbincang dengan GoRiau.com, Rabu (27/6/2018) petang menuturkan, identitas mayat tersebut sudah diteridentifikasi, dengan diperkuat hasil tes DNA yang dilakukan sebelumnya.

"Kita lakukan pengujian sample DNA (Pembanding) dari pihak keluarga, yakni ibu dan kakak kandung. Kita juga selalu berkoordinasi dengan penyidik apabila dalam proses penyidikannya diperlukan langkah tersebut," yakin Kompol Supriyanto.

Sementara saat ditanya soal dugaan jika korban mengalami kekerasan seksual sebelum meregang nyawa, Kompol Supriyanto tak bisa memastikan, mengingat kondisi jasad saat ditemukan sudah membusuk.

"Untuk dugaan itu, bisa jadi mengalami kekerasan seksual dan bisa jadi tidak (Tidak mengalami, red), mengingat kondisi jenazahnya. Sebagian jaringan lunaknya juga sudah tak utuh (Hilang, red)," pungkas Kasubbid Dokpol Biddokes Polda Riau.

Diberitakan sebelumnya, mayat Refnita ditemukan dalam gorong-gorong air Jalan Tuanku Tambusai Ujung Pekanbaru pada 1 Mei 2018 lalu, dalam kondisi terikat dan kaki kirinya didapati terpisah berjarak beberapa meter di semak-semak, tak jauh dari gorong air.

Perisitwa tersebut sempat membuat geger. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh pencari rumput ternak, yang curiga dengan bau menyengat. Ternyata aroma tersebut berasal dari potongan kaki. ***