JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian tengah memeriksa 14 pejabat yang baru saja dicopot oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Penonaktifan sementara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola keuangan yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Informasi mengenai pencopotan ini disampaikan Amran dalam sebuah jumpa pers di Jakarta, Selasa (18/8/2026), tepat setelah ia melantik jajaran pejabat eselon I dan II Kementan serta pimpinan tinggi pratama Badan Pangan Nasional.

"Ada 14 kami copot, ada eselon I, ada eselon II, ada eselon III, dan tidak diberi jabatan, sementara diperiksa. Pelanggarannya intinya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya," terangnya.

Proses pemeriksaan internal ini dibatasi waktu paling lama tiga bulan. Seluruh temuan nantinya akan menentukan nasib para pejabat tersebut. Mereka yang terbukti bersalah akan diserahkan ke aparat penegak hukum, sementara pejabat yang bebas dari kesalahan akan mendapatkan kembali posisi struktural mereka sebagai wujud penerapan sistem merit.

Langkah ini juga menjadi ajang pembuktian profesionalisme, mengingat salah satu pejabat yang dicopot memiliki pertalian keluarga dengan sang menteri. "Di sini kita harus adil pada mereka, meritokrasi, merit system, karena kalau tidak, kita sama juga beternak kejahatan, membiarkan kejahatan terjadi di Kementerian Pertanian," jelasnya.

Sikap tegas ini mencerminkan komitmen kementerian dalam menghadirkan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. "Menyimpang dan itu nilainya miliaran uang titik, indikasinya ya dugaan. Ini kan baru dugaan, tetapi karena dugaan, itu kami ingin organisasi ini berjalan," tandasnya.***