TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), berhasil mengamankan 2 pemuda, MZ (22) dan SU (22), yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Rusli (22).
Sebelumnya pada Sabtu (6/6/2015) sekitar pukul 22.00 WIB, Rusli ditemukan telah tak bernyawa dengan posisi tertelungkup di anak parit, Desa Basika Jaya, Pulau Burung.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut di Tempat Kejadian Perkara, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, anggota Polsek Pulau Burung mengetahui bahwa mayat yang ditemukan tersebut merupakan korban pembunuhan.
Dan pada Rabu (10/6/2015), pelaku pembunuhan pun berhasil diamankan di Pulau Kambing, Kelurahan Sungai Rokan, Kecamatan Sungai Lakam, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
''Kedua pelaku telah mengakui bahwa mereka yang menghabisi nyawa korban atas nama Rusli, saat ini, keduanya berada di Polsek Pulau Burung untuk penyidikan lebih lanjut,'' jelas PAUR Humas Polres Inhil, Kamis (11/6/2015).(ayu)


