SELATPANJANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau saat ini mulai melakukan sejumlah tahapan menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Komisioner Divisi Parmas dan SDM KPU Kepulauan Meranti, Hanafi mengungkapkan saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KPU Riau terkait sejumlah regulasi.

Selain itu Hanafi mengatakan prosesnya akan dimulai pada Oktober dan untuk proses seleksinya akan dilaksanakan di November 2022.

Hanya saja saat ini pihak KPU Kepulauan Meranti melakukan berbagai pertimbangan mengingat adanya SE Bupati Kepulauan Meranti No. 714/SE/DPMD-PD/VIII/2021. SE tersebut berisi tentang Larangan Memangku Jabatan Rangkap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Rekrutmen belum dilakukan, akan kita mulai proses persiapan rekrutmen di Oktober dan November sudah mulai rekrutmen," ungkap Hanafi, Jumat (8/7/2022).

Dikatakan Hanafi, pihaknya tidak pernah merencanakan rekrutmen dari tenaga honor, tapi biasanya yang ikut rekrutmennya itu ada sebagian dari kawan-kawan yang honor di Pemda, dan juga kawan-kawan yang kerja di kantor kepala desa.

"Kita ke bagian hukum, dalam proses koordinasi terkait SE tersebut," ujarnya.

Menurut Hanafi dengan adanya SE ini berkemungkinan akan berdampak terhadap perekrutan Adhoc Pemilu nantinya, karena biasanya pihaknya juga kerap merekrut pegawai honor yang ada di desa maupun kecamatan. Hal tersebut juga mengingat sedikitnya tenaga Adhoc di tingkat bawah.

Dijelaskan Hanafi pihaknya juga telah membaca surat edaran yang dilayangkan oleh Pemkab Kepulauan Meranti tersebut, dimana dijelaskan Pemkab melarang tenaga pegawai yang menggunakan APBD maupun APBDes untuk menjadi tenaga Adhoc.

Walaupun dijelaskan Hanafi, KPU sendiri tidak melarang rangkap jabatan, tapi harus memilih antara menjadi tenaga pada pemilu atau tenaga pemerintah daerah. Terkait hal ini dijelaskannya, KPU Meranti nantinya akan dengan KPU Provinsi maupun KPU RI.

"Mohon ini menjadi atensi Pemda Kepulauan Meranti, agar proses rekrutmen untuk pemilu serentak 2024 tidak bermasalah," pungkasnya.***