PASIR PANGARAIAN, GORIAU.COM - Gara-gara hanya menerima gaji Rp 100 ribu perbulan, puluhan anggota Koperasi Tamiang Raya, Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambahsamo, bersama kepala desa mengadu ke DPRD Rokan Hulu, Jumat (7/11/2014).

Puluhan anggota koperasi ini, diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu dari Partai PDI-P, Hardi Chandra di ruangan Banmus, didampingi anggota DPRD Rokan Hulu Gusri, Zulfahmi dan Alfasirin serta sejumlah pegawai sekretariat dewan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Lubuk Napal, Sofyan mengatakan setidaknya ada tiga keluhan mereka yakni, tidak terbukanya kerjasama atau MoU antara masyarakat yang tergabung dalam pola KKPA dengan PT SAI, kemudian tertutupnya informasi bagi anggota dengan pengurus KUD Lubuk Napal, kemudian minimnya pendapatan anggota dan tidak jelasnya berapa hutang koperasi pada PT SAI.

''Kami minta pada anggota dewan yang terhormat mau memfasilitasi kami untuk mendapatkan hak-hak kami sebagai anggota koperasi sebab kami hanya menerima Rp 100 perbulan,'' pinta Kades Lubuk Napal.

Masih di tempat yang sama, diterangkan tokoh masyarakat Lubuk Napal Syamsuri, kerjasama awalnya, antara desa Rambahsamo dengan PT SAI, setelah adanya pemekaran lahan tersebut sudah masuk areal Desa Lubuk Napal.

''Saat itu pembukaan lahan pada tahun 1999 dan tahun tanam 2001, tahun 2006, baru dilakukan panen, namun baru 702 hektar yang sudah diolah, selebihnya menurut keterangan pihak perusahaan lahannya kurang bagus,'' papar Syamsuri.

Pengaduan masyarakat ini mendapat respon positif dari anggota DPRD dari Partai Nasdem Alfasirin. Menurutnya, untuk persoalan KKPA di Rokan Hulu belum ada yang beres, semuanya harus perlu dilakukan peninjauan

''Saya tahu persis, kerjasama pola KKPA di Rokan Hulu, banyak masalah, seharusnya, perusahaan yang investasi untung, masyarakat pemilik lahan pun harus sejahtera, jadi harus ada rasa berkeadilan,'' ungkapnya.

Alfasirin, menyarankan kepada Kades Lubuk Napal supaya membawa anggota lebih banyak, kalau seluruh anggota hadir di DPRD Rokan Hulu untuk memperjuangkan nasib mereka jadi anggota koperasi Timiang Raya.

Kemudian Wakil Ketua DPRD Hardi Chandra mengaku akan mempelajari laporan masyarakat tersebut, sekaligus menyelidikinya, dan kemudian akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan, pengurus koperasi dan masyarakat sebagai anggota.

Sementara itu, Gusri, anggota DPRD Rokan Hulu dari Partai Demokrat mengatakan supaya Kepala Desa bersama anggota mengumpulkan dokumen yang ada untuk dipelajari di lembaga DPRD Rokan Hulu, karena ini akan jadi bahan untuk mengkaji lebih dalam persoalan tersebut. (ram)