JAKARTA - Pemerintah telah berusaha agar tarif transportasi online naik dalam waktu dekat. Beberapa faktor yang menjadi alasan akan dibahas dalam rapat mendatang antara pemerintah dengan penyedia aplikasi dan mitra pengemudi.

"Mungkin akan kita lihat dalam dua minggu ke depan, ya kalau mau adil ya sekitar satu bulan," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumardi dalam lansiran liputan6.com, Minggu (19/1/2020).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengatakan ada beberapa faktor dalam penghitungan tarif ojek online. Salah satu faktor yang menyebabkan kemungkinan kenaikan harga adalah adanya hitungan asuransi yaitu BPJS Kesehatan.

"Sebelumnya sudah ditinjau juga dalam aturan, dan mungkin juga kenaikan dianggap wajar, ya sudah tidak apa-apa, kita bicarakan," katanya.

Lansiran itu juga mengabarkan, perwakilan pengemudi dari Ojol Nusantara Bergerak dengan Kementerian Perhubungan RI telah bersepakat soal pembahasan tarif ojek online agar nantinya disesuaikan dengan kemampuan masing- masing kota atau provinsi, bukan bersifat zonasi.

"Alhamdulillah Dirjen Perhubungan Darat setuju untuk mengembalikan tarif ke daerah dan sesuai daerah masing-masing. Artinya Gubernur atau Walikota akan menentukan tarif ojek online masing-masing," kata Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Kalimantan Timur Fadel Balher yang menjadi salah satu perwakilan.***