PEKANBARU - Tahap awal seleksi calon Banpol (Bantuan Polisi) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau akan diumumkan Selasa (27/2/2018) sore nanti. Dari total 759 pendaftar, pihak Satpol PP nantinya akan menerima 100 orang untuk tahun 2018 ini.

Hal itu diutarakan Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Ada tahapan dalam proses penerimaan ini, diantaranya Administrasi seperti yang dilakukan saat ini. Berlanjut ketahap berikutnya, tes Jasmani tanggal 7-9 Maret, Akademis pada 11-12 Maret hingga tes tertulis dan wawancara.

"Untuk tes administrasi, akan kita umumkan sore ini. Animonya sebanyak 759 yang daftar, sejak proses penerimaan tanggal 8 sampai 26 Februari dan sore nanti kita umumkan," ungkapnya saat berbincang dengan GoRiau.com Selasa siang.

Saat ini, sambungnya, ada sekitar 265 petugas di Satpol PP Pekanbaru. Jumlah itu diakui Agus masih jauh kurang, bahkan bila dibanding dengan kabupaten lain di Riau. "Layaknya sebetulnya di atas 800 personel. Tahun ini, Banpol PP yang kita terima 100 orang, artinya baru 365 personel," lanjut dia.

"Satpol PP ini kan penegak Perda, kalau kita lihat di Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau, itu cukup banyak masalah yang harus diambil penegakan Perda, misalnya PKL, prostitusi, warung remang-remang, Gelper dan sebagainya. Ini sebagai pembanding saja," yakinnya.

Meski demikian Agus meyakinkan, personel yang ada sekarang akan dimaksimalkan. Rencananya, pada tahun 2019 nanti akan kembali dilakukan proses penerimaan. "Tahun 2019 rencana kita tambahkan sekitar 300 lagi, itu kalau uangnya ada, kan dari APBD, tapi perencanaan untuk menambah personel tetap ada," tutup Agus.

Karir sebagai Banpol PP ini tentunya memiliki proses, bahkan bisa diangkat menjadi PNS/ASN, jika memang ada penerimaan sesuai kebijakan pemerintahan. "Tergantung pengabdiannya juga, beberapa tahun baru bisa diangkat. Ini kan kebijakan pemerintah," singkatnya. ***