PEKANBARU - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Riau mempertanyakan tentang rencana pengembangan Wisata Religius di Provinsi Riau Khususnya Mesjid Jami' di Air Tiris Kabupaten Kampar dan Mesjid Jami' Koto Pangean dan tempat - tempat bersejarah lainnya yang tidak masuk dalam Naskah Ademik (NA) kepariwisataan dalam Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Riau Provinsi Riau 2021-2035.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi PDIP, Almainis beberapa waktu yang lalu dalam rapat Paripurna pandangan umum fraksi. Padahal, dalam Ranperda RPJD 2005 - 2025 Provinsi Riau sudah ditulis secara jelas dan detil, tapi masih banyak obyek wisata yang belum disebut seperti Mesjid Jami' di Air Tiris Kabupaten Kampar dan Mesjid Jami' Koto Pangean dan tempat - tempat bersejarah lainnya.

"Sehingga sampai hari ini Fraksi PDIP belum dapat membaca apa rencana pengembangan pariwisata daerah Provinsi Riau," kata Almainis.

Oleh karena itu, Fraksi PDIP meminta agar pemerintah provinsi Riau lebih memperhatikan wisata religi yang ada di Provinsi Riau, karena selama ini Riau sudah banyak dikunjungi oleh masyarakat dalam dan luar, bahkan manca negara.

Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, menyampaikan terhadap daya tarik wisata yang belum disebut seperti Masjid Jami' Air Tiris Kabupaten Kampar dan Mesjid Jami' Koto Pangean, akan menjadi perhatian dan akan segera di akomodir dalam Ranperda untuk melengkapi daya tarik wisata religi lainnya, demi tercapainya visi misi pembangunan kepariwisataan.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, turut dihadiri ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau, beserta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat paripurna ini secara virtual. ***