JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkap empat kasus besar lainnya yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menurutnya, terungkapnya kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur) hanyalah salah satu bagian kecil tindak korupsi yang ada di KKP. Hal itu disampaikan oleh Boyamin saat menjadi pembicara di acara Apa Kabar Indonesia, Rabu (25/11/2020).

"Ada empat persoalan yang ada di KKP. Pesoalan budidaya itu yang paling kecil," kata Boyamin, Kamis (26/11/2020).

Boyamin mengurai 4 kasus besar yang ada di tubuh KKP. Kasus pertama adalah soal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diduga tidak dibayarkan sejumlah perusahaan.

"Mereka tidak bayar PNBP dan bea keluar sewaktu ekspor, karena custom dan Bea Cukai Bandara pernah menahan dan menyegel karena tidak membayar pajak. Kemudian ada telepon berdering, akhirnya dilepas," ungkap Boyamin.

Kasus kedua mengenai benih lobster yang diekspor tak sesuai dengan ketentuan yang ada. Merujuk pada aturan, hanya benih lobster berukuran di atas 8 sentimeter yang boleh diekspor.

Namun, fakta di lapangan banyak benih lobster berukuran kurang dari 8 sentimeter diperbolehkan diekspor.

"Yang diperbolehkan 8 sentimeter ke atas, tapi ini masih kecil-kecil sudah diekspor semua," ucap Boyamin.

Adapun kasus ketiga terkait dengan kuota. Menurut Boyamin, KKP tidak mengindahkan kuota untuk izin ekspor.

Kasus terakhir berkaitan mengenai perizinan monopoli. Boyamin menduga perusahaan yang mendapatkan izin ekspor adalah hasil metamorfosis dari perusahaan yang kerap melakukan penyelundupan benih lobster.

"Ini sangat ngeri sebetulnya, ini hal yang sangat krusial," tutur Boyamin.

Boyamin juga mengungkap masalah lain terkait benih lobster. Ada permainan terkait biaya kargo ekspor benih lobster.

"Memang betul ada monopoli kargo yang dianggap per kilo Rp 1.500 atau berapa itu pokoknya diatas Rp 1.000. Padahal kargo lain bisa Rp 500 per kilo," ungkap Boyamin.

Tim Satgas KPK dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang dalam operasi tangkap tangan atau (OTT), pada Rabu dini hari.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut penangkapan tersebut diduga terkait dengan ekspor benur yang tengah aktif dilakukan oleh Kementerian KKP.

"Benar, KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Nurul dikonfirmasi, Rabu pagi.

Tim antirasuah menangkap Edhy bersama rombongannya itu, di Bandara Soekarno Hatta. Ada pula sejumlah pihak yang belum diketahui turut ditangkap oleh tim KPK.

"Tadi pagi jam 1.23 WIB di Soetta (Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ucap Ghufron.***