SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mendapat masukan dari Jamaah Haji dan keluarga yang mengeluhkan proses pemberangkatan dan pemulangan Jamaah Haji Meranti melalui Embarkasi Antara Bandara SSK II Pekanbaru. Disamping lebih jauh perjalanan ibadah haji dari Embarkasi Antara Pekanbaru dinilai sangat melelahkan apalagi bagi jamaah haji yang rata-rata sudah berusia lanjut karena harus ditempuh lewat jalan darat dan laut.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Hery Saputra SH, Sabtu (24/8/2019), mengaku sangat memahami apa yang dirasakan oleh para Jamaah Haji, menurutnya apa yang diharapkan masyarakat untuk dapat kembali menggunakan Embarkasi Batam sesuai dengan keinginan Pemkab Meranti namun apa dapat dikata regulasi telah mengaturnya dan suka tidak suka harus diikuti. Kedepan Hery berharap kepada Pemerintah Provinsi dapat mendegarkan aspirasi masyarakat Meranti ini.

"Karena tugas kita sebagai Pemerintah adalah untuk memudahkan urusan masyarakat, bagaimana masyarakat merasa nyaman dengan regulasi atau kebijakan yang kita buat bukan sebaliknya," jelas pria yang akrab disapa Ery Gading.

Seperti diketahui, akibat diberlakukannya pemberangkatan Jamaah Haji Meranti melalui Embarkasi Antara Pekanbaru jarak tempuh yang dilalui oleh para Jamaah Haji semakin jauh dan transit terlebih dahulu karena harus melalui jalur laut speed ukuran kecil dan jalur darat menggunakan Bus dengan total waktu tempuh 5 jam. Yang paling parah dan sangat menguras stamina Jamaah Haji adalah transportasi darat dari Pelabuhan Buton Siak menuju Embarkasi Antara Pekanbaru beberapa orang Jemaah Haji bahkan mabuk darat karena tak terbiasa.

"Jika melalui Embarkasi Batam seperti yang selama ini dilakukan jarak tempuh lebih dekat dan hanya sekali jalan sehingga tidak terlalu menguras tenaga Jamaah Haji, disamping itu di dalam kapal Fery jauh lebih nyaman karena berukuran besar," pungkasnya.***