TELUKKUANTAN - Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kuantan Singingi (Kuansing) Emmerson menyatakan surat yang dikeluarkan MPW PP Riau tentang pembekuan kepengurusannya dinilai cacat hukum dan cacat mental.

"Surat itu cacat hukum dan cacat mental. Tidak hanya itu, MPW Riau juga tidak menghargai MPN PP," ujar Emmerson didampingi Waka I ApriAl dan Waka IV Sapriwarman saat ditemui di Telukkuantan, Selasa (30/4/2019).

Emmerson menyatakan MPW Riau tidak menghargai MPN PP karena mengabaikan surat edaran tertanggal 29 Maret 2019. Pada surat tersebut dengan tegas dinyatakan bahwa MPW se-Indonesia dilarang membekukan MPC PP yang tidak bermasalah.

"Begitu juga dengan MPC, agar tak membekukan PAC yang tidak bermasalah," ujar Emmerson. Pada surat tersebut juga menyatakan bahwa konsolidasi organisasi terkait dengan Muscab PP se-Indonesia, batas waktunya hingga Agustus 2019.

"Muscab dilaksanakan sesuai AD/ART dan ditekankan agar MPW se-Indonesia menjaga norma dan aturan organisasi," ujar Emmerson.

Emmerson merasa terkejut dengan tuduhan yang menjadi pertimbangan pembekuan kepengurusannya. Terutama berkenaan dengan Muscab. Menurutnya, dirinya sudah mempersiapkan Muscab direncanakan pada pertengahan tahun ini.

"MPW memang meminta kita dilaksanakan pada Maret. Namun, dengan berbagai pertimbangan kita sampaikan bahwa Muscab ini dilaksanakan pada Juni. Kita sampaikan secara langsung kepada MPW Riau melalui sekretarisnya Frans Rizal," ujar Emmerson.

Koordinasi antara MPC Kuansing dan MPW Riau dilakukan pada 11 Maret 2019. Saat itu, lanjut Emmerson, MPW Riau pada prinsipnya setuju dan akan membicarakan di internal MPW.

"Saat kita menunggu persetujuan perubahan jadwal, tiba-tiba keluar surat keputusan pembekuan dari MPW Riau dan membentuk 'caretaker'. Alasannya, kita tak melaksanakan Muscab tanpa alasan. Padahal, saya sendiri yang menghadap berkoordinasi. Ini mengada-ada," papar Emmerson.

Terkait keberadaan kantor, Emmerson menyatakan memang belum ada aset MPC PP Kuansing. Namun, sejak PP ada di Kuansing, dirinya mencarikan sekretariat yang representatif.

"Dari dulu di sini sekretariat kita. Kita punya kok," kata Emmerson.

Mengenai her-registrasi KTA anggota, Emmerson menyatakan sudah mengirim data sebanyak 1.500 orang ke MPW Riau pada tahun 2017. Hingga kini, tidak selembar pun KTA-nya keluar.

"Berulang kali kita tanya sama MPW mengenai KTA ini, tapi sampai kini tak selembar pun yang keluar," akunya.

Tidak terima dengan pembekuan yang dilakukan MPW Riau, Emmerson menyurati MPN PP di Jakarta. Surat tersebut langsung diantar oleh anggota PP Kuansing.

"Kita minta, MPN mengambil sikap atas persoalan yang terjadi di Riau, khususnya di Kuansing. Ini mewakili PP se-Indonesia. Kita tak ingin, ada MPW yang tidak mengindahkan MPN," kata Emmerson.

Jelang keluarnya sikap dari MPN, Emmerson meminta MPN tetap mengakui kepengurusannya dan menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya.***