PANGKALAN KERINCI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diadukcapil) Kabupaten Pelalawan memprioritaskan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada pemohon pemula.

Hal ini disebabkan oleh suplai blangko e-KTP dari pusat dibatasi, hanyak 500 keping per bulan.

"Untuk blangko e-KTP itu, kita dapat jatahnya 500 keping sebulan dan diprioritaskan untuk pemohon pemula," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Pelalawan, Nipto Anin melalui Sekretaris, Joni Naidi, Jumat (1/11/2019).

Tidak hanya Kabupaten Pelalawan, keterbatasan blangko e-KTP juga terjadi pada daerah lain di Indonesia. Di Pelalawan, kekurangan blangko sudah terjadi dalam dua bulan terakhir.

"Suduah dua bulan ini keterbatasan blangko e-KTP terjadi. Tidak tahu sampai kapan suplai blangko dari pusat kembali normal. Namun kondisi ini tidak hanya dialami Pelalawan, menyeluruh," tandas Joni Naidi, kepada GoRiau.*