PANGKALAN KERINCI - Limbah yang mencemari Sungai Gondai, diduga berasal dari Pabri Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Peputra Supra Jaya (PSJ), mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.

Sungai Gondai, diduga tercemar oleh limbah pabrik kelapa sawit, akibatnya air sungai yang jernih berubah warna hitam pekat dan beraroma tidak sedap.

Katua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pelalawan, Nazaruddin Arnazh, Senin (22/10/2018) menegaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun tangan.

"Persoalan semacam ini, DLH harus segera turun tangan. Sebab ini persoalan lingkungan," tegasnya kepada GoRiau.

Wakil rakyat ini juga menegaskan, DLH Pelalawan jangan mau diintervensi oleh pihak perusahaan dalam kasus ini. Hal ini sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait pencemaran limbah di S Gondai.

"DLH harus melakukan tugasnya, jangan mau diintervesi pihak manapun. Buka hasilnya secara terbuka," imbau Nazaruddin Arnazh.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok  warga di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau menemukan limbah perusahaan mengalir ke Sungai Gondai, Minggu (21/10/2018), sore.

Air sungai yang jernih berubah menjadi hitam pekat serta beraroma tidak sedap. Informasi yang diperoleh GoRiau dari berbagai sumber, limbah diduga berasal dari kolam penampungan limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit milik PT PSJ.

"Sudah kita lihat langsung, seperti apa kondisinya di lapangan," kata Sekretaris Desa Pangkalan Gondai, Zariyatno.

Ia bersama warga dan aparat desa lainnya, meninjau langsung kondisi Sungai Gondai yang tiba-tiba berubah warna menjadi hitam pekat.

"Selain berubah warna menjadi hitam pekat, air Sungai Gondai juga beraroma tidak sedap. Bau limbah pabrik," ungkapnya. ***