PEKANBARU, GORIAU.COM - Pihak Satuan Tugas Penegakan Hukum menyatakan sudah berhasil menangkap sebanyak sembilan pelaku pembakar lahan di Riau. Satu diantaranya merupakan mantan pejaban perusahaana perbankan berbadan usaha milik negara (BUMN). Sebanyak sembilan pelaku itu muaranya berasal dari empat kasus pembakaran lahan di berbagai wilayah kabupaten.

Menurut Kepala Satgas Penagakan Hukum Bencana Kabut Asap Provinsi Riau, Kombes Pol Sofyan di Pekanbaru, Selasa (25/6/2013), satu kasus terjadi di Kabupaten Bengkalis dengan satu tersangka atas nama Subari (64).

"Pelaku membakar lahan miliknya seluas dua hektare namun api akhirnya tidak terkendali hingga meluas membakar lahan seluas 30 hektare. Kemudian, warga yang merasa dirugikan melapor," katanya.

Kasus kedua terjadi di Kabupaten Rokan Hilir dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu diantaranya atas nama Hotman Burba (58) yang diindikasi sebagai pemilik lahan seikitar 60 hektare.

Pelaku utama ini diduga sengaja membuka lahan dengan membakar kawasan gambut menggunakan bensin di areal lahan miliknya yang seluas 60 hektare tersebut. Hotman menurut aparat juga menyuruh empat orang pelaku lainnya untuk membantu melakukan pembakaran lahan tersebut.

Dari rencana pembakaran lahan seluas 60 hektare miliknya itu, demikian Sofyan, api kemudian tidak terkendali hingga menyebabkan sebanyak lebih dari 400 hektare lahan lainnya yang ada disekitarnya turut hangus terbakar. "Bahkan akibat peristiwa tersebut, menyebabkan kepulan kabut asap yang hebat sehingga sedikitnya 276 keluarga warga sekitar terpaksa mengunsi karena udara yang sudah tercemar asap tebal dan berbahaya bagi kesehatan," katanya.

Selan Hotman, perwira ini menguraikan tersangka lainnya yakni atas nama Katiman, Suhadi, Riza dan Bobi. Kelimanya saat ini masih terus diproses di Polres Rokan Hilir, belum tahu apakah akan ada penambahan tersangka lagi. Karena sebelumnya hanya satu tersangka, kemudian berkembang menjadi lima orang.

Kasus kebakaran lahan lainnya menurut data kepolisian, terjadi di Kabupaten Pelalawan dengan dua orang tersangka yang diduga juga sengaja melakukan pembakaran itu. Peristiwa kebakaran lahan yang terakhir, demikian Kombes Sofyan, terjadi di Kabupaten Siak dengan satu orang tersangka.(fzr)