PEKANBARU - Provinsi Riau kembali masuk dalam daftar enam wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara nasional berdasarkan pemetaan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Menyikapi potensi risiko ini, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau meminta seluruh perusahaan anggotanya untuk mengambil langkah mitigasi nyata, terutama di wilayah yang menghadapi musim kemarau panjang.
Ketua Komda APHI Riau, Muller Tampubolon menekankan bahwa pencegahan karhutla wajib menjadi agenda utama bagi perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Pihaknya meminta setiap anggota memastikan kesiapan personel, sarana fisik, hingga sistem deteksi dini di wilayah konsesi.
Prioritas Deteksi Dini di Area Konsesi
"Kami mengimbau seluruh anggota APHI Riau meningkatkan kewaspadaan dan tidak menunggu sampai terjadi kebakaran. Lakukan deteksi dini, patroli rutin, pengecekan sumber air, kesiapan peralatan dan personel, serta segera merespons setiap titik panas yang terpantau," tegasnya, Jumat (14/8/2026).
Lebih lanjut, ia mengingatkan perusahaan agar terus memperkuat koordinasi lintas sektor dengan Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), aparat keamanan, serta perusahaan tetangga. Sinergi ini dibutuhkan mengingat rambatan api karhutla tidak pernah mengenal batas administratif daerah maupun batas areal operasional.
Keterlibatan Masyarakat dan Transparansi
Selain memperketat penjagaan internal, APHI Riau juga mendorong anggotanya untuk membina warga sekitar melalui edukasi pembukaan lahan tanpa bakar dan penguatan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) atau Desa Peduli Api.
"Pencegahan karhutla tidak dapat hanya dilakukan dari dalam areal perusahaan. Masyarakat harus ikut dilibatkan sebagai mitra utama karena mereka merupakan pihak yang berada paling dekat dengan lokasi dan dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi serta mencegah kebakaran," urainya.
Setiap perusahaan diharap terbuka dalam menyampaikan informasi kegiatan patroli, pengecekan peralatan, hingga pembasahan lahan rawan kepada publik. Transparansi ini menjadi tolak ukur kesiapan dunia usaha dalam pengendalian bencana ekologis sekaligus sebagai bahan evaluasi berkelanjutan.
Pemetaan 159 Desa Rawan Karhutla
Langkah kewaspadaan ini sejalan dengan data kebencanaan daerah. Kepala Pelaksana BPBD Riau, Edy Afrizal mencatat potensi kerawanan saat ini telah meluas ke 65 kecamatan di 12 kabupaten dan kota.
"Saat ini daerah rawan karhutla di Provinsi Riau tersebar di 159 desa dan kelurahan," rincinya.
Rokan Hilir menjadi wilayah terdampak paling luas dengan 35 desa, disusul Indragiri Hilir (28 desa), Pelalawan (22 desa), dan Bengkalis (16 desa). Selanjutnya, Kepulauan Meranti mendata 14 desa rawan, sementara Siak, Dumai, dan Indragiri Hulu masing-masing menyumbang 11 desa. Wilayah lainnya meliputi Kampar (4 desa), Pekanbaru (3 kelurahan), serta Kuantan Singingi dan Rokan Hulu masing-masing dua desa.
Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status Darurat Karhutla yang berlaku sejak 13 Februari hingga 30 November. Menghadapi potensi fenomena El Nino, manajemen perusahaan didorong untuk lebih aktif memantau prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) guna memperkuat respons pencegahan dini di lapangan. ***


