PEKANBARU – Penanganan perkara narkotika kembali menuai sorotan publik. Sosiolog dan analis strategis, Andree Armilis mengkritisi adanya perbedaan perlakuan hukum terhadap kasus pengguna narkoba yang secara substansi perkara dan dasar hukumnya sama, namun ditangani secara berbeda oleh institusi kepolisian.

Andree menilai perlakuan aparat penegak hukum kerap menunjukkan jurang mencolok antara masyarakat yang tidak memiliki kekuatan finansial dengan mereka yang berasal dari kalangan ekonomi kuat, termasuk pengusaha dan selebgram. Menurutnya, status sosial tidak boleh memengaruhi perlakuan hukum di lapangan.

"Kasus ini harus dilihat secara kritis agar tidak menimbulkan kesan bahwa status sosial ikut memengaruhi perlakuan hukum. Rehabilitasi jangan sampai dipersepsikan sebagai jalur cepat bagi mereka yang punya akses dan sumber daya, sementara masyarakat biasa justru harus menghadapi proses pidana yang jauh lebih berat," tegas Andree, Minggu (1/2/2026).

Ia mengakui bahwa rehabilitasi bagi pengguna narkoba memang dibenarkan secara hukum. Namun secara sosiologis, publik menangkap adanya ketimpangan akses terhadap mekanisme tersebut. Aparat penegak hukum wajib memastikan bahwa rehabilitasi benar-benar berbasis kebutuhan medis, bukan sekadar label administratif bagi kelompok yang memiliki privilege.

Menurut Andree, perkara yang melibatkan figur publik memiliki dampak sosial yang luas. Proses pembebasan yang berlangsung cepat tanpa penjelasan transparan berisiko besar menggerus rasa keadilan di tengah masyarakat.

"Dalam kasus figur publik, kepercayaan masyarakat menjadi taruhannya. Ketika proses hukum terlihat lunak dan tidak dijelaskan secara terbuka, publik akan mempertanyakan integritas institusi penegak hukum," jelasnya.

Ia juga menyoroti fenomena gaya hidup hedonistik di sebagian kalangan kelas atas yang memandang narkotika sebagai bagian dari pergaulan sosial. Jika penegakan hukum terkesan permisif, hal ini dikhawatirkan membentuk anggapan keliru bahwa pelanggaran hukum bisa ditoleransi selama pelaku memiliki status ekonomi tertentu.

Apalagi, selebgram merupakan figur publik dengan pengaruh besar di ruang digital, khususnya bagi generasi muda. Pembebasan tanpa pertanggungjawaban moral yang jelas berpotensi menciptakan kekosongan nilai dan menjadi teladan buruk.

"Justru terhadap figur publik, penegakan hukum yang tegas dan eksplisit bisa menjadi pelajaran bersama, karena popularitas seharusnya berjalan seiring dengan standar integritas yang lebih tinggi," pungkasnya. ***