RENGAT - Guna menerapkan tertib berlalu-lintas terhadap masyarakat pengguna jalan raya, Sat Lantas (Satuan Lalu-lintas) Polres Indragiri Hulu, Riau galakkan sosialisasi peraturan dan tata tertib lalu-lintas. Khususnya, bagi pengendara kendaraan bermotor.

Sosialisasi tersebut dilakukan Sat Lantas Polres Inhu melalui operasi simpatik. Bahkan, agar lebih menyentuh masyarakat, operasi tersebut digelar seperti makan obat, yakni tiga kali dalam sehari di tiga lokasi berbeda.

Bahkan, waktu pelaksanaan operasi simpatik tersebut juga tidak menentu, ada siang, sore bahkan pada malam hari. "Operasi simpatik ini akan kita lakukan hingga 21 Maret 2017 mendatang," kata Kasat Lantas Polres Inhu AKP Ricky M Manday S.Ik melalui Kanit Patroli Ipda Adam Effendi, Jumat (17/3/2017).

Dikatakan Adam, selama operasi simpatik, banyak pengendara yang ketakutan saat melihat pelaksanaan operasi. Sangkin takutnya, pengendara tersebut khususnya sepeda motor langsung memutar melawan arah.

Hal ini tentunya sangat berbahaya bahkan bisa menimbulkan kecelakaan bagi mereka. "Dengan demikian, kita menghimbau kepada para pengendara untuk tidak lari atau menghindar dari petugas yang melakukan operasi simpatik tersebut. Karena, memang tidak ada tindakan yang diberikan," tutur Adam.

"Jika menemukan pengendara yang melanggar, selama operasi simpatik, petugas hanya akan melakukan teguran melalui surat. Dan kita tidak memberlakukan tilang atau penahanan kendaraan," sambunya.

Adam menegaskan, operasi kali ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif atau upaya pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas dan memberikan sanksi berupa tilang. Diharapkan, tidak hanya polisi, masyarakat itu sendiri hendaknya sadar akan pelanggaran yang mereka lakukan.

"Atas teguran yang diberikan itu, kami mengajak masyarakat untuk sama-sama membantu dalam mensosialisasikan tertib berlalu lintas ini. Jika semuanya sudah tertip, tentunya tingkat kecelakaan dengan sendirinya akan menurun," tegasnya.

"Sekali lagi kita tegaskan, tujuan operasi simpatik ini adalah untuk mensosialisasikan tertib lalu lintas di jalan raya, bukan untuk menerapkan sanksi atau denda. Jika memang ada kesalahan maka pengendara akan diberi surat teguran agar kedepannya tidak lagi melakukan pelanggaran yang sama," pungkasnya.

Untuk memberi warna dalam pelaksanaan operasi itu, Sat Lantas Polres Inhu melibatkan beberapa orang polwan berparas cantik. Selain opersi, mereka juga membagian brosur untuk mengawali Operasi Simpatik Semeru 2017.

Brosur itu dibagikan kepada setiap pengendara yang melintas. Adapun isi brosur tersebut adalah, berupa imbauan bagi pengguna jalan agar memperhatikan kesehatan, kondisi kendaraan serta kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum mengemudi.

Selama operasi simpatik digelar sejak 1 Maret 2017 lalu, Sat Lantas Polres Inhu telah mengeluarkan lebih dari 50 surat teguran terhadap pengendara yang melanggar. Teguran paling banyak diberikan kepada pengendara roda dua.*** #Ingin Tahu Berita INHU Selengkapnya, Klik Disini