PEKANBARU - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis telah memanggil seluruh wali kelas terkait keluhan orangtua siswa mengenai mahalnya pungutan biaya untuk dekorasi ruang kelas SMP N 34 Pekanbaru.

Muzailis mengatakan, salah satu wali kelas menjelaskan kepada dirinya bahwa sebelum diadakan dekorasi ruangan, setiap kelas memiliki perwakilan wali murid yang disebut dengan komite kelas dan mereka lah yang menyusun dan merancang interior kelas.

Dikatakannya pada rapat kemarin, wali kelas dalam hal pembiayaan tidak ikut campur sebab wewenang pembiayaan untuk menghias kelas dilimpahkan melalui komite kelas sebagai perwakilan wali murid.

"Kata wali kelasnya, orangtua yang mendesain, gordennya seperti apa, bentuknya bagaimana. Mereka bilang itu orangtua yang punya ide," kata Muzailis di Pekanbaru, Jumat (30/8/2019)

Saat ditanyakan terkait berapa jumlah angsuran dan kewajiban membayar iuran kelas, Muzailis mengatakan jika wali kelas menuturkan kepadanya, bahwa pungutan sesuai kesepakatan.

"Wali kelasnya bilang, biaya dilakukan secara kesepakatan, itu sebabnya dekorasi berbeda-beda dan tidak ada yang diharuskan," tambahnya. ***