JAKARTA - Golkar telah menetapkan susunan kemepimpinan dan komposisi badan-badan Fraksi Partai Golkar (FGP) MPR RI masa bakti 2019-2024 Nama Bambang Soesatyo dan Airlangga Hartarto tercatat sebagai penasehat.

Dokumen yang diterima GoNews Grup, Bamsoet (sapaan akrab Bambang Soesatyo) dan AH (Airlangga Hartarto) menjabat sebagai Penasihat beserta sejumlah nama lain diantaranya, Letjen. (purn.) Lodewijk F. Paulus yang juga menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai Golkar dan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI saat ini.

Ada juga nama lain yakni, Agus Gumiwang Kartasasmita, Zainuddin Amali (Menpora RI), Jerry Sambuaga, Kahar Muzakir, Adies Kadir, dan Agun Gunanjar Sudarsa.

Sementara Pimpinan FPG MPR RI, dijabat oleh Idris Laena (Ketua), Gatot Sudjito (Wakil Ketua bid. Sosialisasi), Panggah Susanto dan Mkhammad Saleh, masing-masing sebagai wakil ketua bidang Kajian dan bidang Umum.

Jajaran Ketua tersebut didampingi oleh Ferdiansyah selaku Sekretaris, dan Nurul Arifin, Zulfikar Arse Sadikin, Bagus Adhi Mahendra Putra, yang masing-masing sebagai wakil ketua bidang Sosialisasi, Kajian, dan Umum.

Sementara Bendahara, dipimpin oleh Mujib Rohmat dengan membawahi Melchias Markus Mekeng, Muhidin M. Said, Andi Ahmad Dara, Jhon Kennedy Aziz, dan M. Yahya Zaini.

Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar nomor Kep-392/DPP/GOLKAR/XI/2019 tertanggal 7 November 2019.

Termasuk menetapkan, komposisi anggota Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Komisi Kajian Ketatanegaraan, masing-masing sebanyak 5 nama. Sementara Badan Anggaran hanya diisi oleh 2 orang anggota yakni, Idris Laena dan Mujib Rohmat.

Jajaran Pimpinan FPG MPR RI, baru saja menggelar Rapat Kerja di Nusantara V, Kompleks DPR/MPR/DPD RI, Jakarta pada Senin, 11 November 2019. Penasehat FGP MPR RI yang juga Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menyempatkan diri diwawancarai media usai gelaran rapat tersebut.

Bamsoet menegaskan, pada intinya, tujuan dari sikap politik FPG MPR RI adalah untuk menciptakan kondusifitas bangsa dengan mewujudkan rasa aman dan damai di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

Beberapa isu strategis dibahas, termasuk soal wacana Amandemen UUD 1945 dan wacana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

FPG MPR RI menegaskan sikapnya bahwa GBHN diperlukan sebagai _guidence_ pembangunan nasional dan dikukuhkan dasar hukumnya dalam bentuk Undang-undang.

Sementara isu publik soal amandemen UUD 1945 yang masih berkutat di polemik antara opsi amandemen terbatas, amandemen total, menolak amandemen, dan kembali UUD 1945 yang asli, FPG MPR belum menjabarkan sikapnya.

Namun rilis FGP MPR RI, menegaskan, "FPG MPR RI akan terus menjaga UUD 1945 di era disrupsi,". Dan siap bekerjasama dengan lembaga atau pihah manapun dalam membumikannya di nusantara.

Dalam kesempatan wawancara dengan awak media usai rapat tersebut pun, Bamsoet sempat menjawab soal rumor pencalonannya menjadi Ketua Umum Partai Beringin melawan Airlangga.

"Sampai saat ini saya belum memutuskan untuk maju dalam kontestasi," katanya setelah sempat menolak pertanyaan wartawan, "Ini MPR nih!".***