BAGANSIAPIAPI - Anggota DPRD Rokan Hilir, Riau akan dikukuhkan dan dilantik pada tanggal 16 September mendatang. Saat ini Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Riau sudah diterbitkan, begitu juga koordinasi dengan pengadilan negeri sudah dilakukan.

Demikian disampaikan Plt Sekwan DPRD Rohil, Ronal Romiza, Kamis (29/8/2019) usai sidang paripurna pengesahan APBD-2019, Kamis (29/3/2019).

''Semua persiapan sudah dilakukan, tinggal proses saja,'' ujar Ronal.

Sementara itu, menjawab soal Pin emas yang melekat pada anggota DPRD yang lama, Ronal mengatakan, harus dikembalikan, karena pin itu merupakan aset Pemda. ''Karena nilainya di atas Rp1 juta, jadi milik Pemda, dan harus dikembalikan,'' tutupnya. ***