SELATPANJANG - Setelah dilayangkan surat panggilan oleh pihak kepolisian, 4 (empat) dari sejumlah panitia lomba mancing mania Nusantara 34 Provinsi di Perairan Selat Air Hitam mulai diperiksa polisi, Kamis (7/2/2019).

"Laporannya sudah kemarin masuk ke Polres Meranti dan sudah dilayangkan surat panggilan kepada panitia bersangkutan, proses selanjutnya hari ini sekitar empat orang dari Panitia Mancing Mania Nusantara 34 Provinsi di Perairan Selat Air Hitam itu akan diperiksa untuk dimintai keterangan," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, kepada GoRiau.com.

Dijelaskan La Ode, untuk saat ini pihak kepolisian masih menyelidi kasus lomba mancing mania tersebut apakah nantinya bisa naik tingkat atau tidaknya.

''Masih dalam tahap penyelidikan dulu, kita mencari kepastian dari yang melapor apakah ada unsur pidana. Jika ada unsur pidana maka akan naik ke tahap selanjutnya," ungkapnya.

Untuk diketahui, pihak pelapor membuat laporan pada tanggal 1 Februari 2019 lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Fahri hanya bisa pasrah, hadiah Mobil Toyota Agya warna Kuning yang disiapkan oleh Panitia lomba Mancing Mania Nusantara 34 Propinsi di Selat Air Hitam Kepulauan Meranti sebagai hadiah utama yang akan dimilikinya hanya menjadi angan-angan saja.

Panitia mendiskualifikasi hasil pertandingannya setelah ada yang melaporkan ke panitia bahwa ikan yang didapat bukan hasil pancing, melainkan hasil jaring.

Padahal saat itu Fahri sudah mengakui bahwa ikan itu didapat dengan cara dipancing yang disaksikan langsung oleh teman satu perahu bersamanya, Selamat.

Bahkan dia sudah diangkat sumpah oleh panitia didepan khalayak ramai ketika akan menerima hadiah untuk memastikan tentang kebenaran pemenang hasil lomba pancing saat itu.***