TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau belum mendapat formula yang pas dalam pemanfaatan gedung Kampus Uniks. Padahal, gedung yang dibangun pada tahun 2014 sudah menjadi aset Kuansing setelah dilunasi pada tahun 2018 lalu.

Belum adanya solusi terhadap gedung Kampus Uniks diakui oleh Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, MSi saat Coffee Morning bersama wartawan, Kamis (5/12/2019) lalu.

"Kita masih mencari pola pemanfaatannya. Sebab, aset ini tidak bisa dihibahkan begitu saja sama Uniks, kecuali Uniks sudah negeri," ujar Mursini menanggapi nasib Kampus Uniks.

Mursini pun mengaku sudah berkonsultasi dengan berbagai pihak, terakhir dengan Pengadilan Negeri Telukkuantan. Hasilnya, belum ada regulasi yang mengatur pemanfaatan Gedung Uniks.

"Jadi, bukan kita tidak mau memanfaatkannya. Tapi, regulasi yang membuat seperti ini," ujar Mursini.

Di sisi lain, Pemkab Kuansing sudah berkomunikasi dengan yayasan Uniks untuk membicarakan pola pemanfaatannya. Salah satu pola yang ditawarkan adalah Kerjasama Pemanfaatan (KSP) antara Pemkab Kuansing dan Yayasan Uniks.

Pada Maret 2019, Wariman DW, Asisten II Setda Kuansing juga menyatakan pihaknya sedang mencari pola yang pas dalam pemanfaatan gedung Uniks.

Ternyata, hingga saat ini belum ada kesepakatan antara Pemkab Kuansing dan yayasan Uniks.***