PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina-Unit Pemasaran (SPP-Upms) I meliputi Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh menuntut agar pemerintah tetap mempertahankan keuntungan 100 persen pengelolaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) sepenuhnya menjadi milik negara.

Pengurus SPP-UPms I Medan, Rendy Saputra mengatakan, bahwa bisnis LNG merupakan bisnis masa depan perusahaan yang harus dijaga eksistensinya sehingga negara akan mendapatkan 100 persen keuntungan yang digunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Menurutnya, pengalihan LNG ke PGN itu bakal menyebabkan kerugian negara dengan nilai yang tidak sedikit.

"Pengalihan bisnis gas existing, LNG existing, Jargas, dan SPBG dari Pertaminake PGN akan menyebabkan potensi kerugian negara karena kepemilikan saham publik (pengusaha swasta/lokal/asing) di PGN sebesar 43,04 persen," kata Rendy di TBBM Sei Siak Pekanbaru, Senin (29/7/2019).

Mewakili pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Rendy pun menyampaikan beberapa tuntutan terkait hal itu, yakni pertama, mendesak Pemerintah Republik Indonesia wajib mempertahankan proses bisnis LNG pada Pertamina yang keuntungannya 100 persenuntuk kemakmuran rakyat dimana saham 100 persen milik negara.

Kedua, meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk memastikan Pertamina dapat menyusun program kerjarencana Bisnis LNG yang mendukung Security of Supply Nasional baik jangka pendek ataupun jangka panjang karena proses bisnis LNG yang bersifat jangka panjang untuk tetap menjaga kedaulatan energi nasional.

Ketiga, mendesak pemerintah untuk menghentikan segala upaya pengalihan proses bisnis LNG yang dilakukan melalui Holding Migas ke PGN karena menyebabkan potensi kerugian negara karena kepemilikan saham publik (pengusaha swasta/lokal/asing) di PGN sebesar 43,04 persen.

"Tuntutan ini kami sampaikan dengan harapan hal dimaksud dapat dipenuhi dalam rangka membangun kedaulatan energi yang pada gilirannya akan mampu memperkuat ketahanan nasional," tuturnya. ***