PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pelalawan Selasa (23/4/2013) menggelar sosialisasi program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau yang disebut Paten di Kantor Bappeda, Selasa (23/4/2013). Program ini sendiri merupakan bentuk dari tindaklanjut pelimpahan kewenangan dari Pemkab Pelalawan ke tingkat kecamatan sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2010.

"Program Paten ini sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2011 tentang pelimpahan sebagian kewenangan pemerintahan dari Bupati ke Camat. Intinya adalah mendekatkan pelayanan Pemerintah kepada masyarakat sesuai dengan reformasi birokrasi," terang Kabag Tapem Setda Pelalawan, Drs Hadi Penandio.

Hadi menjelaskan bahwa pelimpahan ini tidak dimaksudkan kalau kewenangan Bupati Pelalawan misalnya dilimpahkan semua ke tingkat kecamatan. Tapi pelimpahan di sini adalah sebagian kewenangan Bupati kepada Camat. Namun harus dipertegas lagi dalam bentuk perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan Camat.

"Jadi hanya sebagian kewenangan saja, tidak semua. Contohnya kepengurusan IMB, kalau sekarang harus mengurusnya ke Kabupaten tapi nanti untuk skala-skala kecil cukup di camat saja dan untuk skala besar baru ke Kabupaten," ungkapnya.

Penerapan program Paten ini, sambungnya, dikarenakan berbagai faktor diantaranya kondisi. Misalnya, jarak yang jauh dari kecamatan sampai ke ibukota kabupaten.

"Contohnya saja warga yang berada di perairan seperti Kecamatan Kuala Kampar dan Teluk Merantin, masyarakat di kecamatan tersebut dalam beberapa hal pelayanan perizinan tak perlu lagi harus sampai ke tingkat kabupaten, tapi cukup sampai ke kecamatan saja," ujarnya.

Dan salah satu cara untuk mewujudkan pelayanan prima, lanjutnya, yakni dengan melakukan perbaikan sistim pelayanan publik dengan memperhatikan Standar Operasional yakni Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Paling tidak ada kepastian terhadap pelayanan dan tidak berbelit-belit, yang tujuannya untuk memudahkan bukan mempersulit dan tidak bertele-tele," ujarnya.

Disinggung soal penerapan program Paten, Hadi mengungkapkan bahwa anggaran ini akan diajukan pada APBD 2013 ini. Dan jika pada tahun ini tidak bisa berjalan maka akan diusahakan pada awal tahun 2014.

"Program ini kan harus didukung dengan sarana dan prasarana pelayanan yang memadai sepertu loket komputer personil dan lain sebagainya. Begitu pula koordinasi dengan instansi-instansi yang terkait terus kita lakukan," tutupnya. (ilm)