JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sependapat dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sarankan penundaan pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19.

Fadli Zon menyarankan Pilkada 2020 ditunda tiga bulan. Dia meminta penyelenggara Pemilu lebih mementingkan kesehatan warga ketimbang urusan lainnya.

"Tunda 3 bulan saja, Insya Allah sudah ada vaksin dari salah satu negara. Keselamatan rakyat di atas segalanya dalam urusan bernegara," tulis Fadli di akun Twitternya, Minggu (20/9/2020).

Desakkan untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 terus menguat. Dukungan itu datang dari banyak elite. Salah satunya dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Menurutnya, akan lebih bijak jika Pilkada serentak dilaksanakan setelah vaksin virus Korona ditemukan dan masyarakat telah diberi vaksin di seluruh Indonesia.

"Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan sampai dengan vaksin ditemukan. Dan (saat) vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu (sebaran virus Korona)," kata JK di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Sabtu (19/9/2020).

Menurut JK, pada situasi pandemi ini, keselamatan dan kesehatan masyarakat harus diprioritaskan. Kesehatan dan keselamatan masyarakat harus jadi agenda utama negara.

Kalau Pilkada tetap dilaksanakan, dia meminta KPU menyusun aturan yang ketat mengenai mekanisme selama pelaksanaan masa kampanye atau berkumpulnya massa di tengah pandemi Covid-19.

"Saya kira KPU harus membuat syarat-syarat berkumpul atau (aturan) apa. Sehingga kalau terjadi pelanggaran syarat-syarat, katakanlah kampanye harusnya hanya 50 (orang), tapi terjadi 200 (orang). Kalau terjadi kecenderungan itu ya lebih baik dipertimbangkan kembali waktunya," ujarnya.

Namun, kata JK, bila ternyata KPU dan Bawaslu tidak dapat mencegah berkumpulnya orang pada tahapan selanjutnya, idealnya Pilkada ditunda. Pilihan itu, kata dia, harus diambil untuk keselamatan masyarakat Indonesia. "Kalau memang sulit dan ternyata susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur, maka lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada," katanya.***