SELATPANJANG - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Rangsang Barat mendukung kegiatan pendataan atau sensus penduduk 2020 yang dilakukan selama 10 tahun sekali. Apalagi, sekarang ini sudah masuk tahapan sensus penduduk online, yang terhitung sejak tanggal 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.

"Kita akan mendukung penuh kegiatan sensus ini, karena ini sangat penting untuk berpartisipasi melakukan update data kependudukan," ujar Camat Rangsang Barat, Juwita Ratna Sari SFarm, Apt, Rabu (26/02/2020).

Dijelaskan Juwita, sejauh ini ada sebanyak 6 desa di wilayah Kecamatan Rangsang Barat yang terkendala jaringan. Untuk itu dirinya berharap agar enam desa tersebut agar mengarahkan masyarakatnya untuk melakukan pendataan ke desa tetangga yang kondisi jaringannya jauh lebih baik.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kecamatan Rangsang Barat juga akan menfasilitasi untuk melakukan sensus penduduk secara online bagi masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi sewaktu-waktu terkendalanya jaringan di desa-desa yang ada wilayah Kecamatan Rangsang Barat.

"Kita akan membuka posko untuk sensus online ini. Dimana posko itu nantinya akan berlakukan untuk membantu bagi masyarakat yang terkendala akan jaringan," ujarnya.

"Disamping itu, kita juga akan berkerjasama dengan Polsek Rangsang Barat dan juga Kepala Desa di Kecamatan Rangsang Barat untuk mensukseskan sensus penduduk ini," tambahnya.

Ia berharap agar masyarakat khususnya Kecamatan Rangsang Barat agar dapat berperan aktif dalam mensukseskan sensus penduduk 2020 ini.

"Untuk sensus penduduk online ini target kita tidak muluk-muluk, intinya bagaimana kegiatan sensus online ini dapat menyadarkan masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam hal pendataan," harapnya. (rls)