PELALAWAN - Kepolisian Resor Pelalawan, telah mengamankan Aipda AP yang diduga telah melakukan tabrak lari terhadap Mimi (25) warga Desa Langkan, Kecamatan Langgam di parkiran Hotel Ryan, Selasa (11/7/2017) pekan lalu. Akibatnya, korban tewas mengenaskan.

"Aipda AP sudah diamankan," tulis Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Faizal Ramzani melalui pesan singkatnya, kepada GoRiau.com, Senin (17/7/2017).

Belum dijelaskan secara rinci terkait penangkapan Aipda AP. Sebelumnya, Jumat (14/7) sore, polisi mengamankan mobil Feroza warna hitam yang digunakan untuk menabrak Mimi, hingga mengakibatkan korban meregang nyawa.

Mobil Feroza warna hitam tersebut ditemukan di daerah Parit Indah, Pekanbaru, tepatnya disebuah gudang atau bengkel.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan mengakui anggotanya terlibat dalam peristiwa tersebut. "Ini diduga dilakukan oleh Anggota Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras, berinisial Aipda AP," katanya, saat konferensi pers, Rabu (12/7/2017) lalu.

Dilanjutkannya, anggotanya diduga melakukan tindak pidana karena kesalahannya yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia atau luka.

"Anggota kita ini masih kita cari. Tim Opsnal dan Propam sedang melacak keberadaannya di Pekanbaru," ungkapnya.

Kapolres berjanji, akan menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah. "Akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. ***