PANGKALANKERINCI - Gara-gara menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam kotak rokok, seorang pemuda berinisial AS diamaknkan polisi, Selasa (30/10/2018) sekira jam 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah anggota Polsek Pangkalan Kerinci mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pemda, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, maka Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci dipimpin Ps Kanit Reskrim, Ipda Leo Putra Dirgantara melakukan penyelidikan dan mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan. Kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap seseorang yang dicurigai tersebut dan mengaku bernama AS.

"Setelah dilakukan penggeledahan, kita dapati satu paket narkotika jenis sabu dan uang Rp 300 ribu," sebut Ipda Leo, kepada GoRiau.com, Rabu (31/10/2018).

Kemudian pelaku diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk dilakukan interogasi. Setelah diinterogasi pada Rabu pagi, pelaku AS mengaku masih menyembunyikan barang bukti lagi.

"Maka dilakukan pengecekan kembali di TKP didampingi RT setempat. Tak jauh, ditemukan kotak rokok yang di dalamnya terdapat 8 bungkus plastik bening berisi sabu-sabu," jelasnya.

Ipda Leo menambahkan, atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kerinci guna proses lebih lanjut. ***