PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Saat ini, Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan memastikan seluruh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang di Kabupaten Pelalawan bakal diukur ulang. Pengukuran ulang HGU ini akan dimulai pada bulan April 2013 mendatang dan diperkirakan tuntas pada tahun ini juga. Dan saat ini, tim pengukuran HGU ini sudah dibentuk.
"Tim tersebut melibat sejumlah instansi termasuk pihak perusahaan yang memengang HGU. Untuk, tim dari pemerintah melibatkan, Dishut sendiri, Bappeda, Perkebunan dan pihak DPRD Pelalawan," terang Kadishut dan Perkebunan Kabupaten Pelalawan Ir Hambali di Pangkalan Kerinci, Selasa (26/3/2013).
Hambali mengatakan bahwa latar belakang pengukuran HGU ini adalah permintaan dari masyarakat yang dimotori oleh kalangan anggota DPRD. Dimana, ditemukan sejumlah persoalan yang terjadi antara masyarakat dengan pemilik HGU itu sendiri.
"Pada tahun ini, kita sudah menganggarkan, biaya untuk mengukur ulang HGU ini. Tim mulai bekerja pada awal April mendatang dan diperkirakan tuntas akhir tahun ini jugan," tukasnya lagi.
Dari data yang diperoleh, setidaknya jelas Mulyono dikabupaten Pelalawan terdapat 17 pemegang HGU. Mayoritas pemegang HGU itu perusahaan perkebunan sawit. "Iya, data yang kita peroleh, terdapat 17 pemegang HGU di kabupaten Pelalawan," jelasnya.
Ditambahkannya, dari hasil, pengukuran nanti, jika ditemukan kelebihan HGU oleh pemegangnya maka, tegas Mulyono dibuat Peraturan Daerah (Perda). PadaPerda itu apakah kelebihan itu di status quokan, ataupu formula lain. (ilm)

