PEKANBARU - Seleksi kompetensi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah dimulai per hari Rabu (20/10/2021). Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK dilaksanakan di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau di Pekanbaru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pemerintah pusat telah mengumumkan bahwa pelamar PPPK yang mengikuti seleksi tahun ini, tidak mengikuti ujian Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) seperti pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, peserta PPPK akan mengikuti seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi calon PPPK dibagi menjadi beberapa tahapan. Yakni mulai dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

"Untuk seleksi kompetensi teknis yakni menilai pengusaan pengetahuan, keterampilan, sikap yang dapat diamati. Materi soal akan disesuaikan dengan jabatan yang dilamar," katanya.

Sedangkan untuk seleksi kompetensi manajerial, demikian Ikhwan, akan menilai penguasaan pengetahuan keterampilan, sikap atau perilaku dalam berorganisasi yang diamati dan diukur dan dikembangkan terkait dengan integritas, kerjasama, komunikasi serta orientasi pada hasil.

"Sedangkan seleksi sosial kultural akan menilai pengusahaan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang diukur dengan pengalaman berinteraksi bersama masyarakat. Untuk wawancara dilakukan guna menilai integritas dan moralitas," paparnya.

"Seleksi Kompetensi PPPK dilaksanakan selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis (20-21/10/2021) dikarenakan jumlah peserta yang terbatas yakni hanya 262 orang," sambung Ikhwan. ***