TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - Kepala Kepolisian Resort Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi Priadinata, SIk menyatakan pelaksanaan operasi zebra 2015 telah berakhir, dengan hasil 441 pelanggar yang terjaring.

"Selama dua minggu dilaksanakan operasi, kita menjaring 441 pelanggar yang didominasi sepeda motor," ujar Edy melalui Kepala Satuan Lalulintas Polres Kuansing, AKP Suratman kepada GoRiau.com, Kamis (5/11/2015) siang di Telukkuantan.

Untuk diketahui, operasi zebra digelar sejak 22 Oktober sampai 4 November 2015. Dari 441 pelangaran, 36 pelanggar diberi teguran simpatik dan sisanya tilang ditempat.

"Ada beberapa unit roda empat dan roda enam yang juga ditindak karena tidak mematuhi peraturan lalulintas," ujar Suratman.

Menurut Suratman, operasi zebra dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat Kuansing. Sebab, kecelakaan lalulintas sering disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap peraturan.

"Ini untuk mengantisipasi pengendara yang tidak melengkapi keamanan seperti helm dan kaca spion," ujar Suratman. Sehingga, lanjut dia, tidak ada lagi korban jiwa seperti kemaren.

"Kemaren, ketika operasi zebra berlangsung kita menangani dua kasus lantas, satu orang meninggal dunia dan satu luka ringan," beber Suratman.

Ia memastikan kegiatan pemeriksaan kelengkapan sepeda motor dan keamanan pengendara tidak akan berakhir sampai di sini.

"Ke depan, kita akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya melengkapi kenderaan dan pengamanan diri," pungkas Suratman.***