TEMBILAHAN- Terkait permintaan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Riau kepada Sekdakab agar tidak memberikan izin kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan perjalanan dinas sebelum pelelangan selesai, Sekdakab, Said Syarifuddin mengatakan akan tetap memberikan izin.

Dirinya menegaskan, akan tetap memberikan izin kepada Kepala OPD terkait melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, meski proses pelelangan belum selesai dilakukan.

''Tergantung mau kemana dulu, jika memang hal yag mendesak, dan tidak bisa diwakilkan, ya mau tidak mau harus kita berikan izin,'' ujar Sekdakab saat dikonfirmasi GoRiau.com, Rabu (29/11/2017).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dirinya menggesa kepada OPD agar secepatnya memulai melakukan proses pelelangan mengingat APBD 2018 telah disahkan.

''Seperti proses pengawasan kan sudah bisa dilakukan pada akhir tahun 2017, jadi bisa cepat selesai, karena kita tidak mau mengulang kesalahan yang sama setiap tahunnya, dimana pekerjaan fisik terhambat karena proses pelelangan yang lambat dimulai, '' tukas Said Syarifuddin.(adv)