PEKANBARU - Tak terima Kejaksaan disebut sebagai 'Sarang Mafia, Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akhirnya resmi melaporkan akun YouTube, Quotient TV ke pihak Polda Riau, Selasa (20/9/2022).

Laporan langsung disampaikan Ketua Persaja pada Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto didampingi Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kolonel (KH) Faisol, Koordinator Bidang Pidana Umum (Pidum) Dohar Nosib Wira Warman N, Kepala Seksi (Kasi) Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara Adi Wicaksono, dan beberapa orang anggota Persaja lainnya.

"Sudah kami laporkan,'' ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

Dalam laporannya, Persaja menilai aku tersebut telah menghina dan mencemarkan nama baik Korps Adhyaksa termasuk di Provinsi Riau.

Seperti diberitakan GoRiau.com kemaren, Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) pada Kejaksaan Tinggi Riau akan melaporkan akun Youtube Quotient TV Alvin Lim yang mengatakan bahwa kejaksaan sarang mafia, kepada aparat penegak hukum.

Dalam unggahannya, Alvin Lim mengatakan kejaksaan sarang mafia, jangan dilihat kejaksaan dari gedung yang indah, gedung yang cantik, isinya sampah dan isinya itu kotoran, pimpinan-pimpinannya banyak yang jorok-jorok dan pimpinan-pimpinannya banyak yang koruptif.

Ketua Persaja Riau, Raharjo Budi Kisnanto dalam keterangan resminya, Senin (19/9/2022) menyampaikan keprihatinan terhadap cara-cara penyampaian seperti itu.

''Hal ini sangat meresahkan anggota/para jaksa dan institusi kejaksaan dalam cara penyampaiannya tidak melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga cenderung memiliki maksud untuk memfitnah lembaga, menggeneralisasi, yang meresahkan setiap orang yang berprofesi sebagai jaksa,'' ujarnya.

Karenanya, Persaja pada Kejaksaan Tinggi Riau akan melaporkan ke aparat penegak hukum yaitu Polda Riau untuk diproses hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. ***