RENGAT, GORIAU.COM - Sehari menjelang hari raya Idul Adha 1435 H, tepatnya Sabtu (4/10/2014) sore, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berhasil meringkus 7 orang warga yang diduga pemain judi Toto Gelap (Togel) atau Sie Jie. 7 orang ini ditangkap didua kecamatan, yakni di Kecamatan Batang Gangsal dan Batang Cenaku.

Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetya Indaryanto, kepada GoRiau.Com, Minggu (5/10/2014) melalui Humas Polres Ipda Yarmen Djambak membenarkan penangkapan pemain judi togel tersebut. "Benar Tim Sat Reskrim Polres Inhu berhasil meringkus 7 orang terduga judi togel itu. 6 orang ditangkap di Kecamatan Batang Cenaku dan 1 orang ditangkap di Kecamatan Batang gangsal", ujarnya.Dari 7 orang itu yaitu, sebut Yarmen, Haryono alias Kliwir (34) dan Misno (65), Warga Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang cenaku. dari tangan tersangka disita bukti rekapan, 1 buah buku mimpi, HP dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil togel.Selain itu, Parno (54), Sutrisno alias Mentrek (42), Tulus Prasetyo (26) dan Supriadi (38), warga Desa Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku. dari tangan 4 orang ini disita, bukti rekapan, HP, buku mimpi, dan sejumlah uang tunai.Sedangkan 1 orang lagi, atas nama Suparyitno alias Keling, warga Desa Pematang Manggis, Kecamatan Batang gansal. Dari tangan tersangka juga disita bukti rekapan, Dompet, HP, Kalkulator serta uang tunai."Ketujuh orang itu ditangkap pada hari yang sama dan daerah berbeda. Secara keseluruhan polisi menyita uang tunai Rp 25.000.000. Saat ini ketujuh tersangka itu telah digelandang ke sel tahanan Polres Inhu untuk menjalani proses selanjutnya. Tersangka dapat diancan pasal 303 KUHP tentang judi dengan ancaman 10 tahun penjara", terang Yarmen.(jef)Â