JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk menertibkan pelaksanaan PPKM Darurat di daerah masing-masing. Selain itu, pemda juga diminta membantu ekonomi masyarakat dengan penyaluran bantuan sembako.

Permintaan itu tertuang di Surat Edaran (SE) Nomor 440/3929/SJ tentang Penerbitan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Percepatan Pemberian Vaksin Bagi Masyarakat yang dikeluarkan hari ini, Minggu (18/7).

"Diminta kepada gubernur dan bupati/wali kota agar mengevaluasi secara reguler penertiban pelaksanaan PPKM di wilayahnya untuk mengetahui efektivitasnya menekan penularan kasus covid-19," tulis Tito dalam SE tersebut.

Pada pelaksanaan PPKM Darurat, Tito meminta para kepala daerah agar bisa memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis, dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM.

Ia ingin agar penertiban pelaksanaan PPKM dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM. Kemudian, ia ingin penegakan hukum atau kedisiplinan dilakukan dengan tegas, namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM. "Dan dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum," tegasnya.

Penerbitan pelaksanaan PPKM Darurat juga harus terus disinergikan dengan jajaran anggota TNI dan Polri serta unsur Forkopimda lain yang terkait.

Selain penerbitan pelaksanaan PPKM Darurat, Tito juga meminta para kepala daerah agar membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi karena terdampak pandemi covid-19 dan pelaksanaan PPKM Darurat. Namun bantuan ekonomi bisa dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah.

"Antara lain dengan cara memberikan masker, hand sanitizer, bantuan sembako dan suplemen/makanan sehat, disesuaikan dengan kondisi/kemampuan keuangan daerah," jelasnya.

Tito juga meminta agar para kepala daerah mempercepat pemberian vaksin bagi masyarakat. Menurutnya, percepatan ini bisa dilakukan gubernur dengan mengalihkan distribusi vaksin dari kabupaten/kota yang kelebihan stok ke kabupaten/kota yang kekurangan alokasi vaksin.

Selain itu, ia ingin percepatan dilakukan dengan meniadakan aksi penimbunan stok vaksin di Dinas Kesehatan setempat. "Memerintahkan kepada Dinas Kesehatan untuk tidak menyimpan/menimbun stock vaksin dan segera menyuntikkan vaksin kepada masyarakat sesuai skala prioritas," terangnya.

Terakhir, Tito meminta agar sosialisasi menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas alias 5M tetap diberikan secara masif kepada masyarakat dengan anggaran yang tersedia.***