BONE - RF, seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini hamil empat bulan, setelah menjadi korban kebejatan ayah kandungnya.

Dikutip dari Inews.id, korban ditiduri paksa pelaku, PL, di siang hari, saat istrinya pergi ke sawah.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf, mengatakan, korban didampingi keluarganya melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Polsek Ponre pada Senin (20/7/2020).

Dituturkan Ardy, pelaku merudapaksa putrinya sambil menodongkan keris ke leher korban.

''Pelaku mengancam korban dengan keris saat melakukan aksinya,'' ujar AKP Ardy, Rabu (22/7/2020).

Dikatakannya, dalam laporannya korban mengaku dua kali ditiduri pelaku. Pertama kali pada April 2020 lalu, ketika dia sedang tidur siang di dalam kamar dan langsung didatangi pelaku.

Remaja itu terpaksa melayani nafsu bejat sang ayah, karena diancam akan dibunuh dengan keris. Selang dua hari kemudian, pelaku kembali melakukan aksinya saat sang ibu keluar rumah.

''Istrinya sedang pergi ke sawah. Lalu pelaku kembali mendatangi korban dan mengancamnya,'' ujar dia.

Usai mendapat laporan korban, petugas dari Polsek Ponre langsung mendatangi rumah pelaku dan menangkap PL. Kini PL diamankan di sel tahanan kantor polisi untuk menjalani proses hukum.

''Kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,'' katanya.***