JAKARTA - Mobil mewah Jeep Rubicon yang dipamerkan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, tercatat milik Ahmad Saefudin (38). Mario Dandy merupakan tersangka utama penganiayaan David Latumahina (17).

Hasil penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Saefudin beralamat di sebuah gang sempit di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Saefuddin bekerja sebagai cleaning service (cs/petugas kebersihan), dengan penghasilan pas-pasan.

Dikutip dari Kompas.com, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa Ahmad Saefudin merupakan cleaning service saat tim KPK terjun ke lapangan.

“Waktu timku ke lapangan fakta ini sudah kami dapatkan,” kata Pahala saat dihubungi, Jumat (3/3/2023).

Dikatakan Pahala, patut menjadi pertanyaan, bila seorang cleaning service bisa memiliki mobil senilai miliaran rupiah yang kemudian dibeli oleh Rafael.

Menurut Pahala, saat KPK mengklarifikasi kepemilikan Rubicon itu, Rafael berkilah bahwa mobil tersebut bukan atas namanya. Sebab, setelah dibeli, Rubicon tersebut dijual ke kakaknya. Kemudian, oleh kakaknya mobil tersebut diberikan kepada anak Rafael yang menjadi pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satrio.

Rubicon itu dipamerkan Mario di media sosialnya dan menjadi barang bukti penganiayaan anak pengurus GP Ansor.

"Menurut Beliau, itu sudah dibeli dan dijual kembali ke kakaknya. Lalu, oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario,” kata Pahala.

Sebelumnya, Pahala menyatakan bahwa pihaknya tidak serta merta mempercayai pengakuan Rafael terkait kepemilikan Rubicon. Pihaknya telah menanyakan data kepemilikan Rubicon itu ke Samsat. KPK juga tidak mempercayai klaim Rafael bahwa Rubicon itu telah ia jual kepada kakaknya.

Lembaga antirasuah akan memeriksa jejak transaksi perbankan untuk mengulik catatan uang keluar saat membeli dan uang masuk saat dijual.

“Jadi belum dibalik nama. Kita percaya apa enggak? Ya enggak,” ujar Pahala.

Penerima Bansos dan BLT

Ketua RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamso Badrudin, mengungkapkan, Ahmad Saefudin pernah tinggal di salah satu kontrakan di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Saefuddin tinggal di kontrakan dengan harga per bulan Rp400 ribuan tersebut antara 2006 hingga 2008.

Kepergian Saefudin juga tanpa kabar. Namun, menurut Kamso, Saefudin masih berkomunikasi dengan Ketua RT ketika ada jatah bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022.

"Sekarang udah enggak bisa dihubungi lagi nomor teleponnya. Menurut keterangan terakhirnya, dia tinggal di daerah Cipinang, Jakarta Timur," kata Kamso, dilansir dari Antara, Kamis (2/3/2023).

Kamso menuturkan, kehidupan Saefudin terbilang susah secara ekonomi. Saefudin sering menceritakan kehidupannya dan memakai motor tua untuk kegiatan sehari-harinya.

Kamso menambahkan, Saefudin dikenal baik dan ramah ke semua orang, namun tidak pernah menceritakan kepemilikan mobil mewah tersebut.

Kerap Dipamerkan Mario

Mobil Rubicon Rafael disorot karena  menjadi barang bukti penganiayaan anak Rafael, Mario Dandy Satrio. Mario dikenal kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial, seperti menggunakan Rubicon dan Harley Davidson.

Setelah itu, terungkap bahwa Mario merupakan anak seorang pejabat DJP, Kementerian Keuangan. Publik pun mulai mengulik kekayaan Rafael yang tertuang dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebesar Rp 56,1 miliar.Harta tersebut dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut bahwa Rafael melakukan transaksi mencurigakan. Ia menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.***