PANGKALAN KERINCI -Bantuan bibit pohon buah-buahan yang disalurkan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Riau untuk masyarakat Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, diduga disalahgunakan oleh oknum pribadi.

Bibit tanaman produktif terdiri dari beberapa jenis tanaman buah-buahan seperti mangga, durian, kelengkeng, sirsak dan jambu sebanyak 10.000 batang diberikan gratis untuk masyarakat Desa Bagan Limau pada tahun 2019 lalu.

Namun bibit pohon buah yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk penghijauan di lingkungan pekarangan rumah, justru ditanam di areal kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Ukui.

Bahkan informasi yang berkembang jika bibit pohon buah bantuan BPDAS Riau untuk masyarakat tersebut, diduga diperjual belikan oleh oknum di desa.

Sekretaris Desa Bagan Limau, Lahmudin H, Rabu (7/7/2021) membenarkan adanya bantuan bibit pohon buah dari BPDAS sebanyak 10.000 batang untuk masyarakat Desa Bagan Limau.

Lebih lanjut ia mengatakan, awal mula pengajuan bantuan bibit pohon buah tersebut untuk ditanam di lahan pekarangan masyarakat.

"Untuk lahan pekarangan dasar awalnya. Itu disalurkan melalui RT," ungkapnya, dikonfirmasi GoRiau.com.

Namun berjalannya waktu, bantuan bibit pohon buah BPDAS sebanyak 10.000 batang tersebut hanya dimanfaatkan oleh masyarakat sebanyak 4.000 batang dan tersisa 6.000 batang.

Ketepatan di tahun 2019, kata Lahmudin, terjadi kebakaran seluas 600 hektare. Sehingga bibit bantuan yang tak diambil masyarakat itu ditanam di areal TNTN untuk penghijauan.

"Daripada kering bibit itu lahannya gak ada. Permisi juga kami. Bibit bagus itu kok tak ada yang mengambil, makanya pas itu terbakar ya kita tanam," ucap Lahmudin. .***