PEKANBARU, GORIAU.COM - Jika terlaksana, Provinsi Riau segera memiliki 8.409 personil pemadam kebakaran yang tergabung dalam Masyarakat Siaga Bencana (MSB). Dimana program tersebut akan direalisasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau tahun ini.

MSB terdiri dari masyarakat di tingkat kecamatan dan desa untuk pencegahan dini dan penanggulangan bencana, khususnya untuk mengantisipasi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Koordinator Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Jim Gafur menjelaskan, 8.409 personil itu terdiri dari lima pemadam kebakaran desa dan tiga orang di setiap kecamatan.

Tim Masyarakat Siaga Bencana (MSB) rencananya akan dibentuk di 1.584 desa yang ada di 12 kabupaten/kota, yang totalnya berjumlah 7.920 orang. Sedangkan, di tingkat kecamatan akan mencapai 489 orang di 163 kecamatan yang ada.

"Anggota MSB diberikan honor sebesar Rp300 ribu per bulan. Pembiayaannya ditanggung bersama oleh pemerinah kabupaten/kota dan provinsi. Pemprov Riau akan membayar honor anggota MSB di tingkat kecamatan, sedangkan untuk tingkat desa wajib dibiayai oleh pemerintah kabupaten/kota," kata Jim Gafur.

Pembentukan MSB hingga struktur dan pembiayaan tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2014, tentang Prosedur Tetap Pengendalian Bencana Asap Akibat Kebakaran Lahan dan Hutan di Provinsi Riau.

Prosedur Tetap yang diatur dalam Peraturan Gubernur itu dimaksudkan untuk memberikan penjelasan tentang tata cara dan prosedur pengendalian bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Tujuannya sebagai pedoman dalam pengendalian bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Riau.

Bencana asap pada awal tahun ini saja telah menimbulkan kerugian yang besar, karena kajian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan kerugian ekonomi dari bencana asap Riau selama Februari hingga April 2014 lebih dari Rp20 triliun.

Biaya penanggulangan bencana asap untuk Riau juga sangat besar, karena sudah menyedot dana BNPB sekitar Rp164 miliar, atau sepertiga dari anggaran penanggulangan kebakaran nasional yang mencapai sekitar Rp500 miliar.

Jumlah itu bisa makin membengkak apabila dihitung kerugian kerusakan lingkungan hidup karena berdasarkan data Satgas Darurat Asap Riau, lebih dari 21.900 hektar lahan dan hutan telah terbakar selama bencana asap terjadi.

Bahkan, pada 2013 asap Riau sudah mencapai Singapura dan Malaysia yang sempat mengakibatkan protes dari pemerintah di sana.***