PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyambut baik rencana pusat untuk menambah cuti bersama Lebaran 2018 selama dua hari. Nantinya, rencana libur tambahan bersama ini tidak hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga bagi karyawan swasta.

"Kalau tambahan hari libur itu efektif, ya nggak masalah. Lagi pula kita masih menganut budaya pulang kampung. Kalau di kampung kan selain menjaga silaturrahmi, sekaligus mendukung pemerataan ekonomi dan perputaran uang di kampung," kata Sekdaprov Riau di Kantor Gubernur Riau, Rabu (11/4/2018).

Saat ini, rencana penambahan cuti bersama lebaran itu masih dalam pertimbangan tiga menteri, yakni Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja, serta Kementerian PANRB.

"Kita di Pemprov Riau sifatnya akan mengikuti kebijakan pusat, asalkan itu dilaksanakan betul-betul efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru," tuturnya.

Sebagai tambahan informasi, rencana penambahan cuti bersama Lebaran 2018 selama dua hari ini dinilai bisa mengurangi kemacetan yang terjadi pada saat mudik, karena cuti bersama bisa lebih awal. ***