PEKANBARU -Tim Yustisi Kota Pekanbaru kembali menggelar razia masker diawal tahun 2021. Razia dilakukan di depan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, pada Kamis (7/1/2021) pagi tadi.

Saat razia dilakukan, seseorang yang melanggar aturan justru kabur dengan meninggalkan sepeda motor dan temannya. Hal ini seperti disampaikan oleh Plt Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Ops Yendri Doni.

"Ada yang lari tadi, motor sama sendalnya malah ditinggal. Dia berboncengan dengan temannya, temannya itu juga ditinggalkan," terangnya.

Doni menerangkan bahwa sepeda motor pelanggar protokol kesehatan tersebut sudah dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Saat diperiksa, dalam motor tersebut ternyata tidak ditemukan barang atau benda yang mencurigakan.

"Mereka kita persilahkan ambil motornya, dengan memperlihatkan surat-suratnya," paparnya.

Seperti diketahui sebelumnya, razia yang dilakukan oleh tim yustisi ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Dimana tim mengutamakan penindakan untuk memberi efek jera terhadap para pelanggar.***