SELATPANJANG, GORIAU.COM - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, menghimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di dalam hutan yang merugikan orang lain. Aktivitas yang dimaksud adalah penggunaan api yang saat ini rentan menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Demikian disampaikan Pandra, ketika ditemui wartawan, Jumat (28/2/2014) siang di Selatpanjang.

"Kita menghimbau kepada semua masyarakat Meranti agar tidak melakukan aktivitas di dalam hutan yang bisa merugikan orang lain," kata Pandra.

Ditambahkan mantan abang Jakarta tahun 1991 itu lagi, yang dimaksud dengan aktivitas di dalam hutan yang bisa merugikan orang lain itu seperti menangkap lebah menggunakan asap dari pembakaran, atau membuat api unggun saat menunggu jebakan babi untuk mengusir nyamuk.

"Tidak hanya itu, membuat minuman gunakan bara api dari tumpukan kayu atau ranting, atau gunakan asap untuk mengeluarkan trenggiling, itu sangat merugikan kalau sampai menyebabkan karhutla," tambah Pandra.

Dijelaskan Pandra pula, apalagi saat ini cuaca cukup ekstrim kemarau panjang dan dari data BMKG saat ini angin bertiup kencang dari Timur laut ke barat laut mengarah ke wilayah Sumatera.

Namun, sebaliknya sekitar bulan April hingga Mei angin dari Barat laut ke Timur laut mengarah ke Singapura dan Malaysia.

"Nanti kita pasti dikomplain karena penyebab ekspor asap," ujarnya pula.

Kemudian ditambahkan Kasat Reskrim Polres Meranti, AKP Antoni L Gaol SH MH, kebakaran yang terjadi di Desa Lemang Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti yang saat ini masih terjadi, disebabkan dari api yang digunakan warga saat mengambil madu lebah.(zal)