SELATPANJANG - Sebanyak 100 orang personel disiagakan Polres Kepulauan Meranti yang terdiri dari gabungan personel Polres dan Polsek, termasuk sebanyak 1 peleton tim Dalmas dengan peralatan lengkap.

Demikian diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK saat memimpin apel persiapan pengamanan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Apel tersebut mengambil tempat di halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat (9/10/2020).

Apel persiapan pengamanan ini dilakukan sebagai upaya memberikan petunjuk kepada personel terkait langkah-langkah yang dilakukan selama mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan di kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti pada siang hari ini.

Dalam arahannya Kapolres Kepulauan Meranti menekankan kepada personil agar pengamanan aksi nanti dilaksanakan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan dan tidak terpancing dengan apa yang dikatakan oleh masa unjuk rasa.

"Yang kita amankan dalam aksi unjuk rasa ini yaitu fasilitas negara, umum, para masa yang hadir maupun keamanan dari personel" ucap orang nomor satu di jajaran Korps Tibrata Polres Meranti tersebut.

Kapolres juga berpesan kepada personil untuk tidak membawa senjata api dalam pelaksanaan aksi dan berupaya menerapkan protokol kesehatan baik personil pengamanan maupun massa yang melaksanakan demonstrasi.

"Semoga dalam pengamanan nanti kita diberikan kemudahan oleh Allah SWT dan pelaksanaan aksi nantinya berjalan aman dan lancar sampai selesai sebagaimana yang kita harapkan bersama", ungkapnya.***